Senin, 08 Juni 2015

MAKALAH PENDIDIKAN NONFORMAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kesulitan dan tantangan dalam kehidupan manusia baik yang diakibatkan oleh lingkungan maupun alam yang kurang bersahabat, sering memaksa manusia untuk mencari cara yang memungkinkan mereka untuk keluar dari kesulitan yang dialaminya. Masih banyaknya warga yang tidak melanjutkan pendidikan ke taraf yang memungkinkan mereka menggeluti profesi tertentu, menuntut upaya-upaya untuk membantu mereka dalam mewujudkan potensi yang dimilikinya agar dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Sejauh ini, anggaran yang berkaitan dengan pendidikan mereka masih terbatas, sehingga berbagai upaya untuk dapat terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun pendidikan terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar makin tumbuh kesadaran akan pentingnya pendidikan dan mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif di dalamnya.
Penerapan pendidikan nonformal dengan memberikan bekal keterampilan kepada warga belajar untuk dapat bekerja, atau mengembangkan usaha mandiri sebagai wirausahawan dalam berbagai jenis keterampilan.
Mereka yang putus sekolah dan tidak sempat mengikuti pendidikan formal karena berbagai kondisi, diberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti pendidikan nonformal, diantaranya program pendidikan kecakapan hidup (life skill) sehingga mereka mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Sejalan dengan berbagai kemajuan dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan nonformal, terdapat masalah dan kendala yang perlu dicarikan alternatif solusinya. Salah satu masalah yang cukup menonjol adalah masalah pemerataan pendidikan, dimana masyarakat pedesaan, masyarakat terpencil dan terisolir masih belum terjangkau oleh pendidikan formal dan dapat dijangkau dengan pendidikan nonformal. Kelompok masyarakat ini perlu mendapat perhatian, sehingga kualitas dan taraf hidupnya dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan mereka perlu diketahui untuk dapat merancang program-program pendidikan nonformal yang relevan dengan kebutuhan belajar mereka.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan pendidikan nonformal ?
2.      Apa sajakah asas-asas pendidikan nonformal ?
3.      Apakah fungsi dan tujuan pendidikan nonformal ?
4.      Apa sajakah jenis-jenis dan satuan pendidikan nonformal ?
5.      Bagaimanakah ketenagaan dalam pendidikan nonformal ?
6.      Apakah keunggulan dan kelemahan dari pendidikan nonformal ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan pendidikan nonformal
2.      Untuk mengetahui asas-asas pendidikan nonformal
3.      Untuk mengetahui fungsi dan tujuan pendidikan nonformal
4.      Untuk mengetahui ketenagaan dalam pendidikan nonformal
5.      Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan dari pendidikan nonformal



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tetap¸ seperti pada pendidikan formal di sekolah. Karena pendidikan nonformal pada umumnya dilaksanakan tidak dalam lingkungan fasik sekolah, maka pendidikan nonformal diidentik dengan pendidikan luar sekolah. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dilakukan diluar sekolah, maka sasaran pokok adalah anggota masyarakat. Sebab itu program pendidikan nonformal harus dibuat sedemikian rupa agar bersifat luwes tetapi lugas, namun tetap menarik minat para konsumen pendidikan.
Menurut pengertian Undang Undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 12 “Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang”. Sedangkan menurut Coombs (Trisnamansyah, 2003: 19) mendefinisikan pendidikan nonformal sebagai setiap kegiatan pendidikan yang diorganisasikan di luar sistem persekolahan yang mapan, baik dilakukan secara terpisah atau sebagai bagian penting dari kegiatan yang lebih besar, dilakukan secara sengaja untuk melayani peserta didik tertentu guna mencapai tujuan belajarnya.
Pendidikan luar sekolah telah hadir di dunia ini sama tuanya dengan kehadiran manusia yang berinteraksi dengan lingkungan di muka bumi ini dimana situasi pendidikan ini muncul dalam kehidupan kelompok dan masyarakat. Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan masyarakat telah dilakukan oleh umat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah lahir di dalam kehidupan masyarakat. Pada waktu permulaan kehadirannya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informal, yaitu kegiatan yang terutama berlangsung dalam keluarga dimana terjadi interaksi di dalamnya berupa transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan kebiasaan. Pada dasarnya kegiatan tersebut menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik yang dikenal dewasa ini. (Sudjana (2001: 63))
Dikalangan masyarakat, program-program pendidikan nonformal sering di koordinasikan dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Masyarakat. Tim pengerak Pembina kesatuan pada tingkat kelurahan dibina oleh para lurah/kepala desa. Diluar itu, organisasi-ogranisasi wanita seperti Dharma Wanita dalam program bakti sosial kepada masyarakat sering kali melaksanakan program-program dalam bentuk paket program pendidikan nonformal. Pendidikan non formal  sifatnya lebih fleksibel dalam arti luas waktu penyelenggaranya disesuaikan dengan kesempatan yang ada artinya dapat beberapa bulan, tahun ataupun hari, sehingga dalam waktu yang cukup singkat dapat digunakan untuk memperoleh kecakapan atau keterampilan yang dapat digunakan dalam menopang kehidupannya.
Adapun Konsep Dasar Pendidikan Non Formal ada 3 jenis, yaitu :
a.       Pendidikan Nonformal sebagai Suplemen adalah dimana pendidikan nonformal sebagai penambah (suplemen). Dimana seseorang yang sudah menamatkan pendidikan formal ingin menambah pengetahuan/keterampilan kecakapan hidupnya dia bisa mengikuti pendidikan tambahan berupa pendidikan kursus dan kecakapan hidup.
b.      Pendidikan Nonformal sebagai Kompelen (Pelengkap) dimana pendidikan Nonformal sebagai pelengkap seseorang dalam memenuhi pendidikan Formalnya.
c.       Pendidikan Nonformal sebagai Substituti (Pengganti) dimana seseorang yang sama sekali tidak menikmati pendidikan Formal dia dapat mengikuti Pendididkan Nonformal sebagai Pengganti . Contoh seseorang yang tidak pernah belajar di SD mereka dapat mengikuti Program Paket A begitupun juga paket B dan C.

B.     Asas-Asas Pendidikan Nonformal
Asas-asas pendidikan nonformal mencakup asas kebutuhan, asas pendidikan sepanjang hayat, asas relevansi dengan pembangunan masyarakat, dan asas wawasan ke masa depan.
(1) Asas kebutuhan meliputi kebutuhan hidup manusia (human needs), kebutuhan pendidikan (educational needs), dan kebutuhan belajar (learning needs). Kebutuhan hidup adalah jarak antara kebutuhan fisiblogis, rasa aman, sosial, penghargaan, dan/atau aktualisasi diri yang dimiliki saat ini dengan kebutuhan tersebut yang hams atau diharapkan terpenuhi.
Kebutuhan pendidikan adalah jarak antara tingkat pendidikan atau kemampuan yang dimiliki pada saat ini dengan tingkat pendidikan atau kemampuan yang seharusnya atau diharapkan dipenuhi. Kebutuhan belajar adalah peryataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai tertentu yang ingin dipenuhi melalui kegiatan pendidikan nonformal.
(2) Pendidikan sepanjang hayat (lift-long education) adalah prinsip bahwa pendidikan dilakukan sepanjang hayat dengan keserasian antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan sepanjang hayat adalah upaya sadar untuk menumbuhkan kegiatan belajar sepanjang hayat (life-long learning).
Penerapan asas pendidikan sepanjang hayat dalam pendidikan nonformal ini menyebabkan adanya tiga ciri umum pada jalur pendidikan nonformal, yaitu :
a.       Pendidikan nonformal memberikan pendidikan secara wajar dan luas kepada setiap orang sesuai dengan peredaan minat, usia dan kebutuhan belajar masing-masing;
b.      Pendidikan nonformal diselenggarakan dengan melibatkan peserta didik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses, hasil dan dapak program kegiatan belajar;
c.       Pendidikan nonformal memiliki tujuan-tujuan ideal yang terkandung dalam proses pendidikannya. (Sudjana, 2004;230)
(3) Relevansi dengan pembangunan masyarakat merupakan wilayah utama pendidikan nonformal. Fungsi pendidikan nonformal adalah untuk membelajarkan sumber daya manusia (human resource development) sebagai subjek pembangunan masyarakat sehingga mereka memiliki budaya,  berorganisasi (community organization) dan, pengembangan ekonomi (economic development) di masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan.
(4) Wawasan ke masa depan (futures oriented) mengandung makna bahwa pendidikan nonformal adalah upaya mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan pelatihan bagi peranan peserta didik pada masa depan.

C.    Fungsi Dan Tujuan  Pendidikan Nonformal
a.       Fungsi Pendidikan Nonformal
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa fungsi Pendidikan Nonformal adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
b.      Tujuan Pendidikan Nonformal
1.      Masyarakat memperoleh layanan PAUD yang bermutu, adil dan merata dalam menyiapkan anak didik dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.      Masyarakat/penduduk buta aksara dewasa (15 tahun ke atas) dapat memperoleh/mengikuti program pendidikan keaksaraan fungsional secara efektif, efisien, dan akuntabel.
3.      Masyarakat memperoleh layanan pendidikan kesetaraan yang bermutu, relevan, dan berkelanjutan untuk menunjang penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 12 Tahun dan memperluas akses pendidikan menengah dengan lebih menekankan pada keterampilan fungsional dan kepribadian profesional.
4.      Terwujud kelembagaan kursus dan pelaksanaan kursus para Profesi yang Bermutu dan Berorientasi Kecakapan Hidup (PKH), khususnya bagi penduduk penganggur usia produktif untuk dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional.
5.      Masyarakat memperoleh layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang semakin luas dan bermutu sebagai wahana peningkatan budaya baca untuk mendorong aksarawan baru dan anggota masyarakat lainnya untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan mereka.
6.      Terwujud keadilan gender dalam pelayanan pendidikan melalui peningkatan kesetaraan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam akses, mutu, relevansi, dan tata kelola pemerintahan bidang pendidikan.
7.      Terwujud kelembagaan dan unit-unit pelaksana teknis PNF, serta satuan PNF lainnya yang terakreditasi dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, efisien, efektif dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

D.    Jenis-Jenis dan Satuan Pendidikan Nonformal
a.         Jenis-Jenis Pendidikan Nonformal
Jenis pendidikan nonformal meliputi:
1.        Pendidikan Kecakapan Hidup (lifeskill)
Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang. Kecakapan hidup mencakup  kecakapan dasar dan kecakapan instrumental. Kecakapan dasar meliputi : (i) kecakapan belajar mandiri; (ii) kecakapan membaca, menulis, dan menghitung; (iii) kecakapan komunikasi; (iv) kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, nasional, lateral, sistem kreatif eksploratif reasoning, pengambil keputusan, dan pemecahan masalah; (vi) kecakapan mengelola raga; (vii) kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk mencapainya; (viii) kecakapan berkeluarga dan sosial. Kecakapan instrumental meliputi : (i) kecakapan memanfaatkan teknologi; (ii) kecakapan mengelola sumber daya; (iii) kecakapan bekerja sama dengan orang lain; (iv) kecakapan memanfaatkan informasi; (v) kecakapan menggunakan sistem; (vi) kecakapan berwirausaha; (vii) kecakapan kejuruan; (viii) kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; (ix) kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan; (x) kecakapan menyatukan bangsa.
2.        Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal atau nonformal, dan/atau informal.  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
a.     Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk layanan PAUD bagi anak usia 3 – 6 tahun, yang berfungsi untuk meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, sehingga siap memasuki pendidikan dasar.
b.     Taman Penitipan Anak (TPA) adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orangtuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam menagsuh anaknya karena bekerja atau sebab lain.
3.        Pendidikan Kepemudaan
Pendidikan  kepemudaan perlunya pendidikan kepemudaan merupakan usaha dari pemerintahan untuk mencetak generasi-generasi yang berkualitas dan unggul dalam banyak hal. Pendidikan kepemudaan bias diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan organisasi kepemudaan sebagai lembaga kependidikan. Diantaranya melalui, organisasi pemuda-pemudi di desa-desa, perkumpulan olahraga dan organisasi kesenian. Organisasi kepemudaan adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Sebagai institusi sosial yang menjadi sumber daya sosial paling potensial di masyarakatnya, organisasi kepemudaan diorientasikan untuk menjadi organisasi pelayanan kemanusiaan penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial yang memiliki pendekatan dan standar pada pendekatan pekerjaan sosial yang memadai, karena organisasi kepemudaan adalah juga volunteer. Organisasi kepemudaan adalah lembaga nonformal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat antara lain ikatan remaja mesjid, kelompok pemuda (karang taruna), dan sebagainya. Pendidikan kepemudaan dipandang sangat perlu dikembangkan lagi karena pada hakikatnya dalam diri pemuda itu terdapat berbagai potensi yang apabila tidak dikelola dengan baik maka kemampuan/bakat tersebut akan sia-sia.
4.        Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
Salah satu penyebab ketidakberdayaan perempuan adalah ketidakadilan gender yang mendorong terpuruknya peran dan posisi perempuan di masyarakat. Perbedaan gender seharusnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak menghadirkan ketidakadilan gender. Namun perbedaan gender tersebut justru melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Manifestasi ketidakadilan itu antara lain (1) Marginalisasi karena diskriminasi terhadap pembagian pekerjaan menurut gender, (2) Subordinasi pekerjaan (3) Stereotiping terhadap pekerjaan perempuan, (4) Kekerasan terhadap perempuan, dan (5) Beban kerja yang berlebihan.
Oleh karena itu, ada beberapa komponen penting yang perlu diperhatikan dalam upaya memberdayakan perempuan, yaitu (1) Organisasi dan kepemimpinan yang kuat, (2) Pengetahuan masalah hak asasi perempuan, (3) Menentukan strategi, (4) Kelompok peserta atau pendukung yang besar, dan (5) Komunikasi dan pendidikan. Sementara itu, salah satu upaya dalam memberdayakan sumber daya manusia, khususnya perempuan, adalah melalui penanaman dan penguatan jiwa dan praktek kewirausahaan. Secara umum, ciri dan watak seorang wirausahawan adalah (Kartini, 2001):
1. Memiliki kepercayaan diri dan optimis
2. Berorientasi pada kerja dan hasil
3. Berani mengambil resiko dengan perhitungan yang jelas
4. Memiliki jiwa dan sikap kepemimpinan
5. Memiliki kemampuan kreatif dan inovatif
6. Berorientasi ke masa depan
Dengan demikian maka sebaiknya dalam pengembangan sumber daya perempuan sebaiknya diarahkan untuk membentuk manusia yang (1) memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi, (2) menguasai banyak ilmu dan keterampilan, (3) memiliki sikap mental yang konsisten yang diwujudkan dalam komitmennya pada bidang pekerjaan tertentu (profesional), (4) memiliki semangat dan kemampuan bersaing (kompetitif), dan (5) memiliki budaya yang didasari pada nilai-nilai agama dan humanisme.
5.        Pendidikan Keaksaraan
Pendidikan keaksaraan sebagai salah satu layanan pendidikan non formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, dan sebagai suatu pendekatan pembelajaran, merupakan cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar.
Untuk mencapai hal tersebut, pendidikan keaksaraan diselengarakan dengan prinsip ;
1) Konteks lokal, adalah bahwa pembelajaran pendidikan keaksaraan dilaksanakan berdasarkan minat, kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan situasi lokal serta potensi yang ada di sekitar warga belajar.
2)  Desain lokal, tutor bersama warga belajar perlu merancang kegiatan pembelajaran di kelompok belajar, sebagai jawaban atas permasalah, minat dan kebutuhanwarga belajar
3) Partisipatif, tutor perlu melibatkan warga belajar berpartisipasi secara aktif, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil warga belajar .
4) Fungsionalisasi hasil belajar, dari hasil pembelajarannya warga belajar diharapkan dapat memecahkan masalah keaksaraannya dan meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
Strategi pembelajaran pendidikan keaksaraan
Dalam rangka mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar, maka strategi pembelajaran yang diterapkan adalah; membaca, menulis, berhitung, diskusi dan aksi (Calistungdasi). Kegiatan aksi dalam strategi pembelajaran pendidikan keaksaraan adalah merupakan pemanfaatan hasil belajar warga belajar atau fungsionalisasi hasil belajar.
2.  Komponen penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan terdiri; atas komponen utama, komponen pembelajaran dan komponen pendukung, yang masing terdiri atas -unsur – unsur sebagai berikut :
2.1.Komponen utama, komponen utama penyelenggaraan pendidikan keaksaraan meliputi : a. Warga belajar, b. Tutor, c. Penyelenggara, d. Kelompok belajar, e.Tenaga Suport Sistem, f.  Dana
2.2.Komponen pembelajaran Komponen pembelajaran penyelenggaraan pendidikan keaksaraan terdiri atas ; a. Struktur/kurikulum program pembelajaran, b. Program pembelajaran, c. Proses pembelajaran, d. Bahan dan media belaja, e. Evaluasi belajar, f. Fungsionalisasi hasil belajar.
2.3.Komponen Pendukung Komponen pendukung pendidikan keaksaraan terdiri atas : a. Pelatihan, b. Pendampingan, c. Bimbingan teknis, d. Acuan – acauan, e. Ragi belajar, f. Birokrasi dan dukungan masyarakat.
6.        Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja
Pendidikan seperti ini biasanya dilaksanakan oleh suatu lembaga atau organisasi tertentu yang ingin menciptakan tenaga-tenaga kerja yang terampil . Saat ini kursus dan/atau pelatihan yang paling banyak bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
7.        Pendidikan Kesetaraan, Serta
Ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkanpengetahuan dan kecakapan hidupnya.
Definisi mengenai setara adalah sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan. Lulusan program pendidikan kesetaraan memiliki hak yang sama dengan pendidikan formal yaitu mereka bias melanjutkan ke jenjang berikutnya yang lebih tinggi.
Diluar hal itu pengelolaan pendidikan kesetaraan di Indonesia sekarang begitu menjamur, minat masyarakat mengikuti program inipun semakin meningkat. Program Paket B pun memberi sumbangsih terhadap program wajar diknas secara nasional mencapai sekitar 3% lulusan Paket A, B dan C terus meningkat.
Sejalan dengan perkembangan zaman, karakteristik sasaran, maka pendidikan kesetaraanpun mulai memberikan variasi layanan untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang memang membutuhkan layanan pendidikan nonformal. Kini pendidikan kesetaraanpun memberikan alternatif layanan seperti Pembelajaran Langsung, Lumbung Belajar, Layanan Jemput Bola, Home schooling, dan E-Learning.
Pembelajaraan langsung adalah tatap muka langsung antara tutor dan warga baik secara perorangan maupun kelompok di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau lembaga penyelenggaraan lainnya.
Lumbung Belajar adalah tempat disebut gudang ilmu, tempat yang dapat disinggahi oleh warga belajar yang ingin mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Jenis lumbung belajar juga di Nunukan, Entikong, dan Hongkong.
Layanan jemput bola adalah layanan pendidikan yang bersifat aktif, yang bergerak mendatangi dan menjangkau peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan untuk datang ke tempat pembelajaran, biasanya juga tutor kunjungan. Tugas tutor disini sangat berat, ia harus mendatangi warga yang ingin belajar yang lokasinya cukup jauh, bahkan tutor menggunakan para layang untuk mencapai sasaran karena letak geografis yang bergunung dan berlembahseperti di kawasan Indonesia Timur.
Home schooling adalah proses layanan pendidikan yang dilakukan secara teratur, terarah, dan terencana dilakukan oleh orang tua/ keluarga di rumah atau di tempat-tempat lain, dimana proses belajar berlangsung dalam suasana kondusif dengan tujuan agar semua potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.
E-Learning merupakan situs percontoh penggunaan teknologi komunikasi untuk alternatif sistem belajar.
Diverifikasi layanan ini dilakukan sebenarnya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal keterbatasan dari sisi waktu, keterbatasan ekonomi, dan keterbatasan sosial.
Tugas Tutor (tenaga pengajar) dan penyelenggaraan pendidikan nonformal sangat berat, bila melihat karakteristik sasaran pendidikan nonformal yang beragam, apalagi anggaran untuk pendidikan nonformal di Indonesia cenderung tidak sebanding dengan anggaran untuk pendidikan formal. Padahal pendidikan nonformal sendiri memiliki andil besar dalam membantu pembangunan pendidikan di Indonesia. Seperti dikatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nonformal sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal, tetapi pendidikan nonformal memberikan warna tersendiri bagi lulusannya yaitu bagaimana memberdayakan diri, untuk menolong diri sendirinya. Meskipun tantangannya kini semakin beragam dan begitu kompleks.
8.        Pendidikan Lain Yang Ditujukan Untuk Mengembangkan Kemampuan Peserta Didik.


b.        Satuan Pendidikan Nonformal
1.        Lembaga Kursus dan Pelatihan
Lembaga Kursus dan pelatihan adalah satuan pendidikan nonformal yang berfungsi menyelenggarakan kursus dan/atau pelatihan  bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Satuan Lembaga kursus dan pelatihan biasanya menyelenggarakan program pendidikan kecapakapan hidup, program pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, dan program pendidikan kepemudaan.
2.        Kelompok Belajar
Kelompok belajar adalah  medium bagi anggota  masyarakat yang tergabung dalam program pendidikan nonformal untuk belajar dan saling membelajarkan sesuai dengan tujuan dan target program. Beberapa program pendidikan nonformal yang mengelompokkan sasaran/warga belajar dalam kelompok belajar antara lain pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, dan PAUD. Biasanya anggota kelompok belajar memiliki kesamaan tujuan dan motivasi untuk belajar bersama, nilai dan norma yang diakui bersama sebagai pengikat dalam kelompok.
3.        Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah yang menampung berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya. Tujuan PKBM adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Karena itu PKBM dapat menyelenggarakan berbagai program pendidikan nonformal sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat disekitarnya.
4.        Majelis Taklim
Majelis Taklim merupakan  satuan pendidikan nonformal yang memfokuskan pada pendidikan Islam melalui ceramah umum atau pengajian Islam. Tempat kegiatan majelis taklim dapat dilakukan di halaman masjid atau kantor-kantor atau di tempat lain yang dikhususkan untuk itu. Prinsip kegiatan majelis taklim adalah kemandirian dan swadaya masyarakat dari masing-masing anggotanya. Dengan kata lain, majelis taklim adalah lembaga pengajian Islam yang memiliki ciri-ciri tersendiri dilihat dari sudut metode dan buku pegangan yang digunakan jama’ah, pengajar (ustaz/ustadzah), materi yang diajarkan, sarana, dan tujuan.
Peran strategis majelis taklim adalah mewujudkan learning society, yakni masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa dibatasi usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan menjadi wahana relajar serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan, wadah mengembangkan silaturahmi, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, bagi semua lapisan masyarakat.

E.     Ketenagaan Pendidikan Nonformal
Ketenagaan dalam pendidikan nonformal adalah anggota masyarakat yang memiliki tugas dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses serta menilai hasil, melakukan pembimbingan dan pelatihan pada satuan pendidikan nonformal. Ketenagaan pada pendidikan nonformal terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
1.        Pamong belajar, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) yang diberikan tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan pelaksanaan program pendidikan luar sekolah. Pamong Belajar bertugas dan bertanggungjawab menyuluh, membimbing, mengajar, melatih peserta didik dan mengembangkan model program pembelajaran, alat pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran pada jalur pendidikan nonformal.
2.        Pendidik PAUD Nonformal, yaitu tenaga honor yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang menyelenggarakan pembelajaran bagi anak usia dini, mereka bertugas dan bertanggung jawab membimbing dan melatih anak usia dini pada kelompok bermain, taman penitipan anak dan bentuk lain yang sejenis, ketiga instruktur kursus, yaitu tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, keempat, tutor pendidikan keaksaraan dan kesetaraan (paket A, B dan C), keenam fasilitator desa intensif (FDI), yang bertugas dan bertanggung jawab memberikan pelayanan pembelajaran pada desa-desa tertinggal.
Untuk melakukan pembinaan terhadap pendidik dan Tenaga Kependidikan pendidikan nonformal, sebagai bagian upaya untuk meningkatkan efektivitas dalam peningkatan kualitas SDM, dalam arti menyiapkan tenaga pendidikan nonformal yang profesional dapat dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu,
1.      Pendekatan karakteristik
Pendekatan karakteristik yaitu pendekatan yang memandang profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakan dengan pekerjaan lainnya. Hasil studi sifat karakteristik profesi meliputi: 1) kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan, 2) memiliki pengetahuan spesialisasi, 3) memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain, 4) memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan , 5) memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self organization, 6) mementingkan kepentingan orang lain, 7) memiliki kode etik, 8) memiliki sanksi dan tanggungjawab komunita, 9) mempunyai sistem upah dan 10) memiliki budaya profesi.
2.      Pendekatan Institusional
Pendekatan institusional yaitu pendekatan yang memandang profesi dari segi proses institusional atau perkembangan asosiasionalnya, atinya menekankan pengakuan atas suatu profesi oleh negara atau pemerintah.
Menurut Wilensky, mengemukakan lima langkah untuk memprofesionalkan suatu pekerjaan, yaitu: a) memunculkan suatu pekerjaan yang penuh waktu atau full time bukan pekerjaan sambilan.; b) menetapkan satuan pendidikan nonformal tempat menjalani proses pendidikan dan pelatihan; c) mendirikan organisasi atau asosiasi profesi; d) melakukan agitasi secara politis untuk memperjuangkan adanya perlindungan hukum terhadap asosiasi atau perhimpunan tersebut, dan e) Mengadopsi secara formal kode etik yang ditetapkan.
3.      Pendekatan Legalistik
Pendekatan legalistik yaitu pendekatan yang menekankan adanya pengakuan atau suatu profesi oleh negara atau pemerintah. Suatu pekerjaan dapat disebut profesi jika dilindungi oleh undang-undang atau produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintahan suatu negara.
Menurut M. Friedman pengakuan atas suatu pekerjaan menjadi suatu profesi sesungguhnya dapat ditempuh melalui tiga tahap yaitu : a) registrasi (registration), b) Serifikasi (certification) dan c) Lisensi (licensing).

F.     KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PENDIDIKAN NONFORMAL
1.      Keunggulan Pendidikan Nonformal
Kehadiran pendidikan nonformal, terutama di negara-negara sedang berkembang, dipandang telah memberikan berbagai manfaat. Pendidikan ini dipandang memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan pendidikan formal. Penyelenggaraan program pendidikan formal pada umumnya memperoleh kritik dalam tiga segi yaitu biayanya yang mahal, kurangnya relevansi dengan kebutuhan masyarakat, dan fleksibilitasnya kurang.
Mahalnya biaya penyelenggaraan program pendidikan formal disebabkan oleh waktu belajar yang lama dan terus menerus, pengelolaan pendidikan yang sentralistik, dan penggunaan sumber daya secara intensif. Kurangnya relevensi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat disebabkan oleh kurikulum yang lebih bersifat akademis, menyamaratakan peserta didik, dan cenderung terpisah dari kehidupan masyarakat sekitar. Rendahnya fleksibilitas pendidikan formal disebabkan oleh bentuk dan isi programnya yang konvensional, kepercayaan yang berlebih-lebihan terhadap dominasi sekolah dan pengaruh pendidik (guru), serta pengawasan yang seragam secara nasional.
Berawal dari kelemahan pendidikan formal tersebut. Maka di sini peranan dari pendidikan nonformal menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Pendidikan nonformal hadir dengan struktur program yang lebih luwes, biaya lebih murah, lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, serta memiliki program yang fleksibel. Sehingga pendidikan nonformal memiliki peranan yang sangat besar bagi mereka yang tidak berkesempatan memenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur persekolahan atau jalur formal. Sehingga pendidikann nonformal juga memiliki kedudukan dalam sistem pendidikan nasional yaitu sebagai subsistem dari sistem pendidikan nasional bersama dengan pendidkan formal dan informal untuk tercapainya tujuan dari sistem pendidikan nasional.

2.      Kelemahan Pendidikan Nonformal
Di samping berbagai keunggulan ,perlu dikemukakan di sini bahwa pendidikan nonformal bukan tanpa kelemahan. Kelemahan yang terdapat dalam program pendidikan ini antara lain: kurangnya koordinasi, kelangkaan pendidik profesional, dan motivasi belajar yang relatif rendah.
a.        Kelemahan pertama, kurangnya koordinasi disebabkan oleh keragaman dan luasnya program yang diselenggarakan oleh berbagai pihak. Semua lembaga pemerintah, baik yang berstatus departemen maupun non departemen, menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal. Berbagai lembaga swasta, perorangan, dan masyarakat menyelenggarakan program pendidikan nonformal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lembaga tersebut atau untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya variasi program yang dilakukan oleh berbagai pihak itu akan memungkinkan terjadinya program-program yang tumpang tindih. Program yang sama mungkin akan digarap oleh berbagai lembaga, sebaliknya mungkin suatu program yang memerlukan penggarapan secara terpadu kurang mendapat perhatian dari berbagai lembaga. Oleh karena itu koordinasi antar pihak penyelenggara program pendidikan nonformal sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta untuk mendayagunakan sumber-sumber dan fasilitas dengan lebih terarah sehingga program tersebut mencapai hasil yang optimal.
b.        Kelemahan kedua, tenaga pendidik atau sumber belajar yang profesional masih kurang. Penyelenggara kegiatan pembelajaran dan pengelolaan program pendidikan nonformal sampai saat ini sebagian terbesar dilakukan oleh tenaga-tenaga yang tidak mempunyai latar belakang pengalaman pendidikan nonformal. keterlibatan mereka dalam program pendidikan didorong oleh rasa pengabdian kepada masyarakat atau kerena tugas yang diperoleh dari lembaga tempat mereka bekerja, dan mereka pada umumnya berlatar belakang pendidikan formal. Kenyataan ini sering mempengaruhi cara penampilan mereka dalam proses pembelajaran anatara lain dengan menerapkan pendekatan mengajar pada pendidikan formal di dalam pendidikan nonformal sehingga pendekatan ini pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembalajaran dalam pendidikan nonformal. Pengelolaan program pendidikan nonformal memerlukan pendekatan dan keterampilan yang relatif berbeda dengan pengelolaan program pendidikan formal. Untuk mengatasi kelemahan itu maka diperlukan upaya peningkatan kemampuan tenaga pendidik yang ada dalam pengadaan tenaga profesional pendidikan nonformal.
c.         Kelemahan ketiga, motivasi belajar peserta didik relatif rendah. Kelemahan ini berkaitan dengan:
1.    Adanya kesan umum bahwa lebih rendah nilainya daripada pendidikan formal yang peserta didiknya memiliki motivasi kuat untuk perolehan ijazah.
2.    Pendekatan yang dilakukan oleh pendidik yang mempunyai latar belakang pengalaman pendidikan formal dan menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran pendidikan nonformal pada umumnya tidak kondusif untuk mengembangkan minat peserta didik.
3.    Masih terdapat program pendidikan, yang berkaitan dengan upaya membekali peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dibidang ekonomi, tidak dilengkapai dengan masukan lain (other input) sehingga peserta didik atau lulusan tidak dapat menerapkan hasil belajarnya.
4.    Para lulusan pendidikan nonformal dianggap lebih rendah statusnya dibandingkan status pendidikan formal, malah sering terjadi para lulusan pendidikan yang disebut pertama berada dalam pengaruh lulusan pendidikan nonformal.
Dengan demikian, kelemahan-kelemahan di atas merupakan beberapa contoh yang muncul di lapangan. Namun pendidikan nonformal makin lama makin diakui pentingnya dan kehadirannya sebagai pendidikan yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa serta sebagai bagian penting dari kebijakan dan program pembangunan.(Sudjana, 2004: 41-42)










BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.        Menurut pengertian Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 12 “Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang”. Sehingga berdasarkan beberapa sumber, pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tetap¸ seperti pada pendidikan formal di sekolah.
2.        Asas-asas pendidikan nonformal mencakup asas kebutuhan, asas pendidikan sepanjang hayat, asas relevansi dengan pembangunan masyarakat, dan asas wawasan ke masa depan.
3.        Fungsi pendidikan nonformal adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
4.        Jenis pendidikan nonformal meliputi:
a.         Pendidikan kecakapan hidup
b.        Pendidikan anak usia dini
c.         Pendidikan kepemudaan
d.        Pendidikan pemberdayaan perempuan
e.         Pendidikan keaksaraan
f.         Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja
g.        Pendidikan kesetaraan, serta
h.        Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
5.        Satuan Pendidikan Nonformal
a.         Lembaga Kursus
b.        Lembaga Pelatihan
c.         Kelompok Belajar
d.        Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
e.         Majelis Taklim
6.        Ketenagaan pada pendidikan nonformal terdiri dari pamong belajar dan pendidik PAUD Nonformal

B.       Saran
Menurut kami, warga masyarakat lebih meningkatkan peranan pendidikan nonformal dilingkungannya karena tingkat pengangguran di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, tingkat masyarakat yang buta aksarapun semakin banyak sehingga melalui pendidikan nonformal masyarakat Indonesia diharapkan dapat mengenyam pendidikan walau hanya pendidikan baca-tulis.



DAFTAR PUSTAKA

Ade Suparman, S.Sos,MMhttp://supermen-tea.blogspot.com/2011/03/konsep-dasar-pendidikan-non-formal.html, (diakses 15 Desember 2011)
Kompas. 2008. Tujuan Pembangunan Pendidikan Nonformal. Diakses melalui http://lpknesscera.blogspot.com/2008/11/tujuan-pembangunan-pendidikan-non.html. (diakses 15 Desember 2011)
Mars Imadiklus. 2011. Kelemahan Pendidikan Nonformal. Diakses melalui http://imadiklus.com/2011/07/kelemahan-pendidikan-nonformal.html, (diakses 18 Desember 2011)
Mars Imadiklus. 2011. Peranan Pendidikan Nonformal Dalam Pendidikan Anak Usia Dini. diakses melalui http://imadiklus.com/2011/11/peranan-pendidikan-non-formal-dalam-pendidikan-anak-usia-dini.html, (diakses 15 Desember 2011)
Rachmad Revanz. 2011. Asas-Asas Pendidikan Nonformal. Diakses melalui http://rachmadrevanz.com/2011/asas-asas-pendidikan-nonformal.html, (diakses 18 Desember 2011)

Ririniest. 2010. Kelebihan Pendidikan Nonformal. Diakses melalui  http://ririniest.wordpress.com/2010/06/01/kelebihan-pendidikan-nonformal/, (diakses 15 Desember 2011

3 komentar: