Jumat, 05 Juni 2015

Makalah Administrasi Pendidikan dalam profesi kependidikan (Penerapan Pendidikan Berbasis Sekolah)



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan).
Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang diatas, kami dapat merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian dari Manajemen Berbasis Sekolah ?
2.      Bagaimana Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah dalam lingkungan Sekolah ?
C.  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, adapun tujuan penyusunan makalah kami adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen berbasis sekolah.
2.      Untuk mengetahui Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah dalam lingkungan Sekolah.
D.  Manfaat
Adapun manfaat dari penyusun makalah kami adalah :
1.      Sebagai bahan referensi untuk dosen maupun mahasiswa tentang gambaran umum mengenai Manajemen Berbasis Sekolah.
2.      Sebagai bahan untuk menambah wawasan masyarakat awam maupun anggota profesi dalam hal ini pendidik(guru) yang pengetahuannya mengenai Manajemen Berbasis Sekolah masih minim.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Manajemen Sekolah
Sekarang ini, istilah administrasi (administration) dan manajemen (management) tidak lagi dipersoalkan, keduanya memiliki ruang lingkup lebih luas. Walaupun demikian, perlu dipahami  asalmuasal kedua istilah tersebut. Istilah administrasi lebih dikenal dan berkembang  di Amerika Serikat, sedangkan istilah menajemen dikenal dan berkembang di negeri-negeri Eropa. Istilah administrasi di Amerika Serikat berkaitan dengan bidang pemerintahan (public), sedangkan istilah manajemen di negeri Eropa berkaitan dengan bidang perusahaan, pabrik, industri atau dalam dunia bisnis komersial. Adapun dalam dunia pendidikan lebih dikenal istilah administrasi, seperti administrasi pendidikan, administrasi sekolah, dan administrasi kelas. Kalau dikaji proses kerja atau fungsi organiknya, administrasi dan manajemen dapat dikatakan sama. Meskipun ada ahli yang beranggapan bahwa manajemen adalah inti dari kegiatan administrasi.
Kini, kata manajemen semakin populer disemua bidang apakah bidang bisnis, pemerintahan atau pendidikan. Timbul  pertanyaan, manakah sebutan yang paling pantas dan populer untuk  dikedepankan disini, apakah manajemen  kelas atau administarsi kelas ? kedua istilah ini sering dipertukarkan untuk maksud yang sama. Kalau kita merujuk dengan nama mata kuliah yang lazim di perguruan tinggi, sebutan administrasi kelas (classroom administrastion) tidak dipopulerkan, melainkan manajemen kelas (classroom management). Sekarang ini, muncul kebijakan pemerintah tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda;
Ø  Pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi);
Ø  Kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi merupakan inti dari manajemen); dan
Ø  Ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Dalam makalah ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:
1. merencanakan (planning),
2. mengorganisasikan (organizing),
3. mengarahkan (directing),
4. mengkoordinasikan (coordinating),
5. mengawasi (controlling), dan
6. mengevaluasi (evaluation).
Menurut Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manjemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai upaya pencerahan mengenai perbedaan administrasi dan manajemen, disajikan uraian singkatnya. Telah dikatakan sebelumnya, istilah manajemen dan administrasi adakalanya dipertukarkan atau hanya dibedakan secara nominal. Menurut Sergiovanni at-al. (Danim, 2002), di lingkungan pendidikan sekolah, sangat mungkin orang yang lebih  suka menggunakan istilah administrasi daripada manajemen  untuk membedakannya dengan organisasi bisnis dan industri, dua istilah terakhir memang berkonotasi komersial.
Krajewski at. Al. (Danim, 2002) menggunakan istilah administrasi yang lebih luas daripada manajemen. Mereka menulis: “We consider administration to be slightly more encompassing than management”. Menurut Krajewski at.al (1989), titik tekan manajemen terletak pada dimensi-dimensi lebih teknis dari usaha untuk  mencapai tujuan; sedangkan administrasi, di samping menyangkut tugas-tugas manajemen bagi pencapaian tujauan, juga menekankan pada penciptaan unitas dari dimensi-dimensi keorganisasian dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai. Liphan dan Hoeh (Danim, 2002) membedakan antara administrasi dan manajeman dari pendekatan proses. Menurut dua pakar ini, pendekatan proses dalam administrasi kurang menekankan aspek –aspek operatif apa (what) yang harus dikerjakan dan bagaimana (how) organisasi akan dikelola. Titik tekan administrasi pada bagaimana kinerja ditampilkan oleh administrator pada tingkat manajerial puncak dari hierarkir organisasi.
Dengan demikian, istilah administrasi umumnya digunakan bilaman merujuk pada proses kerja manajerial tingkat puncak (top management) yang dilihat dari konteks keorganisasian; sedangkan istilah manajemen merujuk pada proses kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional.
Sekolah sebagai satu system terdiri dari beberapa kompenen atau subsistem. Komponen-komponen sekolah itu adalah siswa,tenaga kependidikan (guru pegawai), kurikulum,keuangan,sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan layanan khusus (Adam, 2003; Soetjipto dan Kosasi, 1994, dan Bafadal, 2003).
Menyadari betapa kompleks dan beragamnya komponen-komponen yang terlibat di sekolah, maka sudah pasti diperlukan pengelolaan secara professional baik yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun yang dilakukan oleh guru kelas sehingga sekolah menghasilakan kinerja yang optimal.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan sekolah. Anpa Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pembelajaran di sekolah dapat diwuwjudkan secara optimal, efisien dan efektif. Dengan manajemen yang efesien dan efektif akan dapat mewujudkan kinerja sekolah yang berkualitas dan dalam jumlah besar. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah (school based management). Hal ini akan diuraikan pada bagian lain dalam tulisan ini.

B.  Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah
1.        Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian  integral dari manajemen berbasis sekolah, mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada dasarnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu, pada level sekolah, yang paling penting adalah bagaimana merelesasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Pada sisi lain, sekolah mempunyai tugas dan wewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan local sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan lingkungan masyarakat setempat.
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak diberlakukannya Kurikulum 1984, khususnya di sekolah dasar (Mulyasa, 2003). Pada kurikum tersebut muatan lokal disisipkan pada setiap bidang studi yang sesuai. Dalam kurikulum 1994, muatan lokal lebih diintensifkan dan tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi, tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi. Pengembangan kurikulum muatan lokal dimaksudkan untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan pengmbangan kurikulum sentralisasi dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya, serta mau dan mampu melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam (SDA), kualitas social dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional, maupun pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar social budaya lingkungannya.
Kurikulum muatan lokal pada dasarnya merupakan perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989, yang berbunyi,” Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan.” Sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dan guru relavan dengan kebutuhan lokal dan sejauh mungkin melibatkan peranserta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, instutisional, kurikuler dan intruksional (Mulyasa, 2003). Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, serta mencapai hasil yang optimal, diperlukan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan  agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efisien dan afektif.
Kepala sekolah merupakan seorang manajer di sekolah. Ia harus bertanggung jawab tentang perencanaan,pelaksanaan, dan penilaian perubahan  atau perbaikan program pengajaran di sekolah. Untuk kepentingan tersebut, paling tidak terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menilai kesesuain program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan kualitas perencanaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelolah program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional kedalam program tahunan, semesteran, dan bulanan. Program mingguan atau program satuan pelajaran (SP), wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar.


Menurut Mulyasa (2003) beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, adalah :
1.    Tujuan yang dikehendaki  harus jelas, makin opeasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2.    Program ini harus sederhana dan fleksibel.
3.    Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4.    Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5.    Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembigian tugas guru, penyusun kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian alokasi waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar siswa, perbaikan pengajaran, serta pengisian waktu jam kosong.

2.         Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, pada pasal 3 ayat (1) dinyatakan; “Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di  bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji”.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan guru secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan oleh pimpinan adalah merekrut, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan system, membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, menyelaraskan tujuan individu dengan institusi (sekolah).
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan bukan guru) mencakup;
1)   perencanaan pegawai
2)   penerimaan pegawai
3)   pembinaan dan pengembangan pegawai
4)   promosi dan mutasi pegawai
5)   kompensasi
6)   penilaian pegawai, dan
7)   pemberhentian/pemutusan hubungan kerja atau pensiun.
Semua itu harus dilakukan  oleh kepala sekolah dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualitas dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan berkualitas.
Perencanaa pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di lembaga (organisasi). Karena itu, sebelum menyusun rencana, terlebih dahulu harus mengadakan analisis pekerjaan (job analysis), deskripsi/uraian pekerjaan (job description). Spesifikasi pekerjaan memberikan gambaran tentang kualitas dan persyaratan minimal pegawai yang dapat diterima dan dapat melaksanakan pekerjaan atau tugas sehari-hari.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga sesuai dengan informasi (lowongan kerja) yang tersedia-sebagai hasil analisis pekerjaan dan deskripsi pekerjaan yang dilakukan sebelumnya; baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakuakan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Untuk keperluan tersebut harus dilakukan seleksi, melalui ujian tulisan, lisan, praktek, dan tes psikologi untuk mengetahui bakat, minat,sikap dan lain-lain yang berhubungan dengan kejiwaan seseorang.
Lembaga atau institusi senantiasa menginginkan personil (pegawai) melaksanakan tugas secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan organisasi, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Selain itu, pegawai sendiri, sebagai manusia, membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk dalam tugasnya. Untuk itu fungsi, pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil sangat diperlukan, untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training. Kegiatan seperti ini menyangkut aspek kemampuan dan aspek pengembangan karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk Pegawai  Negeri Sipil (PNS), promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebaga calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, mendapatkan gaji 80% dari pokok gaji. Kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi PNS penuh, dengan mendapatkan gaji 100% dari pokok gaji dan penghasilan tambahan lainnya setiap bulan. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya konkurensi yang tinggi antara tugas yang tinggi antara tugas  yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai. Untuk mencapai tingkat konkurensi yang tinggi dan membantu personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum maupun sesudah penempatan.
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai.
Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya Pegawai Negeri Sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis, yaitu :
1)   Pemberhentian atas permohonan sendiri
Pemberhentian atas permohonan pegawai sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan untuk memperbaiki nasib.
2)   Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah
Pemberhentian pegawai oleh Dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alas an (Mulyasa, 2003):
1.    Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik;
2.    Perampingan atau penyederhanaan Organisasi;
3.    Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun;
4.    Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik;
5.    Melakukan pelanggaran tindak pidana dihukum penjara atau kurungan;
6.    Melanggar sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil.


3)   pemberhentian sebab lain-lain
Pemberhentian karena alasan lain penyebabnya adalah pegawai yang bersngkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti diluar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwewenang, serta telah mencapai batas usia pensiun.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, diperlukan system penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian bagi tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai yang bersangkutan. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karier. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan untuk berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, system imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses sumber dayamanusia secara efektif.
Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi  juga tujuan tenaga kependidikan seperti daftar absensi, daftar urut kepangkatan, daftar riwayat hidup pekerjaan, dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah(MBS)yang dipimpinnya.




3.        Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan atau manajemen peserta didik merupakan salah satu bidang operasional Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur kegiatan-kegiatan bidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancer, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan ketiga tugas utama tersebut, Sutisna (1985) merinci tiga tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan sebagai berikut:
1.    kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu;
2.    penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunujukan murid kelas dan program studi;
3.    evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar;
4.    program supervise bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa;
5.    pengendalian disiplin murid;
6.    program bimbingan dan konseling;
7.    program kesehatan dan keamanan;
8.    penyesuaian pribadi, social, dan emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penentuan daya tampung  sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu dengan mengurangi daya tamping dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang Kegiatan penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh panitia penerima siswa baru (PSB). Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia yang bertanggung jawab dalam tugas tersebut. Bagi siswa yang berhasil diterima, dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental, dan emosional siap untuk mengikuti pendidikan di sekolah.
Keberhasilan , kemajuan , dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang  otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer  pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa  ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua  dengan menggunakan Buku Laporan Pendidikan sebagai masukan  untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar.
Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi  juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping keterampilan-keterampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggungjawab memberikan ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, dan social, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presesni siswa, buku laporan , daftar kenaikan kelas, buku mutasi, dan sebagainya.
Keterlibatan guru dalam manajemen kesiswaan dalam konteks sekolah, tidak sebanyak keterlibatannya dalam proses pembelajaran. Dalam menajemen kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam manajemen kesiswaan, guru lebih banyak berperan secara tidak langsung. Beberapa peranan guru dalam manajemen kesiswaan (Soetjipto dan Kosasi, 1994), adalah sebagai berikut :
a.    Dalam penerimaan guru, para guru dapat dilibatkan dalam bagian. Di antara mereka dapat ditunjukkan menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b.    Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru sangant penting, karena andaikata trejadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang menguntungkan bagi keselamatan jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c.    Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/ merekam kehadiran siswa meskipun dengan sederhana tetapi harus baik dan benar. Data kehadiran ini, dimungkinkan untuk menjadi bahan pertimbangan penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam penetapankenaikan kelas.
d.   Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus dapat menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e.    Dalam menciptakan disiplin di sekolah atau di kelas yang baik, peranan guru sangat penting, karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menegakkan disiplin dan tidak merusaknya sendiri. Disamping itu guru harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan konsisten untuk memberikan ganjaran dan hubungan kepada para siswa yang pantas mendapatkannya.



4.         Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Dalam suatu lembaga pendidikan, biaya pendidikan  merupakan salah satu kompenen dalam system pendidikan, yang tidak dapat ditinggalkan. Dalam kondisi yang sangat darurat, mungkin pendidikan masih dapat berlangsung tanpa adanya biaya. Akan tetapi setiap usaha meningkatkan kualitas pendidikan selalu mempunyai konsekuensi keuangan dan pembiayaan.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawab pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dam pemerintah.
Dalam menyelenggaran pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahan dalam kajian manajemen pendidikan. Kompenen keuangan dan pembiayaan merupakan komponen produksi yang menentukan dan menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses pembelajaran di sekolah bersama dan komponen lain. Atau dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelolah dengan sebaik-baiknya,  agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan  di sekolah. Hal ini penting, terutama di dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencapai dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis seperti sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah (Mulyasa,2003), secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
1.    Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.    Orang tua atau peserta didik (siswa)
3.    Masyarat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XIII pasal 46, dinyatakan bahwa “ Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah daerah, dan masyarakat”. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin, dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ketahun, seperti gaji pegawai (guru, dan non guru), serta  biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehap gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang tidak habis pakai. Dalam rangka implementasi MBS, manajemen kompenen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efesien dan efektif, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase (Mulyasa, 2003) yaitu financial planning, implementation, and evaluation. Jones (Mulyana, 2003) mengemukakan perencanaan financial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implentation involves accounting  (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan yang berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves  merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian terhadap pencapaian sasaran.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi :
1.    Prosedur anggaran
2.    Prosedur akuntasi keuangan
3.    Pembelanjaan, pergudangan, dan prosedur pendistribusian
4.    Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara atas fungsi otoritas, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, selain mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi untuk menguji hak atas pembayaran.

5.        Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasaran pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1.    Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.    Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
b.    Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
2.    Ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada Saat Digunakan
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a.    Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
b.    Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3.      Ditinjau dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a.    Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b.    Alat peraga
Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
c.    Media pengajaran
Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar daapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti padaa jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelola ini  meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, serta penghapusan dan penataan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi  yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.  Selain itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai  secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaaatkan secara optimal untuk kepentingan pengajar maupun siswa sebagai peserta didik.

6.         Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
   Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai budaya positif yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan (Soetjipto dan kosasi, 1994).  Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena fungsinya yang kontroversial ini, diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.
Nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan tetap dijaga kelestariannya, sedang yang tidak sesuai harus diubah menjadi baik. Pelaksanaan fungsi sekolah ini, terlebih penting bagi sekolah yang berada ditengah-tengah masyarakat terpencil, menjadi tumpuan masyarakat untuk kemajuan mereka, untuk dapat menjalankan fungsi ini hubungan sekolah-masyarakat harus selalu baik. Dengan demikian terdapat kerjasama sert a situasi saling membantu antara sekolah dan masyarakat.
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada dasarnya merupakan suatu sarana yang merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat.
Sekolah dan masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah secara efisien dan dan efektif. Sebaliknya sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya, sekolah juga harusmengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat. Atau dengan perkataan lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis.
Hubungan sekolah dan masyarakat bertujuan antara lain untuk
1.    Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak,
2.    Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, dan
3.    Menggairahkan masyarakat untuk menjaling hubungan dengan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1992, tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
Hubungan harmonis antara sekolah dan masyarakat ini semakin dirasakan pentingnya pada masyarakat yang telah menyadari dan memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Namun, tidak berarti bahwa pada masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya pendidikan, hubungan kerjasama itu tidak perlu dibina. Bahkan sekolah dituntut lebih aktif dan kreatif untuk menciptakan hubungan kerja sama yang lebih harmonis.
Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif karena harus menaruh perhatian tentang apa yang dipikirkan orang tua tentang sekolah . kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efisien dan efektif. Hubungan kerja sama yang harmonis akan membentuk;
1.    Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja;
2.    Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing;
3.    Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan disekolah.
7.    Manajemen Layanan khusus
   Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, keamanan sekolah, dan lain-lain. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efisien dan efektif.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni yang berlangsung begitu pesat pada masa sekarang menyebabkan guru tidak bisa lagi melayani kebutuhan anak-anak akan informasi dan guru-guru juga tidak bisa lagi mengandalkan apa yang diperolehnya dari bangku sekolah.
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Disamping itu, juga memungkinkan guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri, dan dapat mengajar dengan metode bervariasi, misalnya belajar individual.
Manajemen layanan khusus lain adalah layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.
Selain itu, sekolah juga perlu memberikan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.
v  Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu sekolah antara lain:
1. Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan  suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik  dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
3. Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.

4. Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5. Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.

6. Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7. Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja
8. Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Adapun yang dapat kami simpulkan dari makalah ini yakni sebagai berikut :
1.        Manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
2.        Penerapan Manajemen berbasis sekolah , terdiri dari : Manajemen kurikulum dan program pengajaran, Manajemen tenaga kependidikan, Manajemen kesiswaan, Manajemen keuangan dan pembiayaan, Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, serta Manajemen layanan khusus.
3.         Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian  integral dari manajemen berbasis sekolah, mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.
4.         Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan guru secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
5.         Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah.
6.         Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan.
7.         Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
8.         Hubungan sekolah dengan masyarakat pada dasarnya merupakan suatu sarana yang merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
9.         Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, keamanan sekolah, dan lain-lain. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efisien dan efektif.
B.     SARAN
Berdasarkan dari pembahasan materi diatas, terdapat beberapa saran yang kami ajukan kepada kami dan rekan-rekan sebagai calon tenaga pendidik serta tenaga pendidik, yakni sebagai berikut :
1.        Kita sebagai calon tenaga pendidik sebaiknya harus memahami manajemen-manajemen yang ada dalam lingkungan sekolah agar nantinya kita dapat memahami segala manajemen yang ada ataupun memperbaiki manajemen yang telah ada.
2.        Untuk semua yang terlibat dalam kepengurusan sekolah dalam hal ini kepala sekolah maupun tenaga pendidik haruslah berupaya untuk menerapkan Manajemen berbasis sekolah yang efisien dan efektif agar dapat mewujudkan kinerja sekolah yang berkualitas dan dalam jumlah yang besar.




DAFTAR PUSTAKA
Samad, Sulaiman dkk.2008.Profesi Keguruan.Makassar:FIP-UNM
Anonim.2011.Profesi (online)http://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.html. Diakses tanggal 28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/05/15/manajemen-berbasis-sekolah-mbs/. Diakses tanggal 28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/manajemen-berbasis-sekolah.html. Diakses tanggal 28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://books.google.co.id/books?id=Tl658VxwdlUC&pg=PA1&lpg=PA1&dq=Manajemen+Berbasis+Sekolah. Diakses tanggal 28 November 2011
Anonim.2011.Profesi (online)http://www.scribd.com/doc/28563712/TUGAS-PROFESI-KEPENDIDIKAN. Diakses tanggal 28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://irawanbenny.wordpress.com/2010/04/01/manajemen-layanan-khusus/. Diakses tanggal 28 November 2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar