BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu
agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan
dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan
proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari
keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering
menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang
sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan
berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih
dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan).
Administrasi
tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan
kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu
saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan
kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih
efektif. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan
administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka
untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami
menyusun makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang diatas, kami dapat merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Apa Pengertian dari Manajemen
Berbasis Sekolah ?
2.
Bagaimana Penerapan Manajemen
Berbasis Sekolah dalam lingkungan Sekolah ?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, adapun tujuan penyusunan makalah kami adalah sebagai
berikut :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari manajemen
berbasis sekolah.
2. Untuk
mengetahui Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah dalam
lingkungan Sekolah.
D. Manfaat
Adapun
manfaat dari penyusun makalah kami
adalah :
1.
Sebagai
bahan referensi untuk dosen maupun mahasiswa tentang gambaran umum mengenai Manajemen
Berbasis Sekolah.
2.
Sebagai
bahan
untuk menambah wawasan masyarakat
awam maupun anggota profesi dalam hal ini pendidik(guru) yang pengetahuannya mengenai
Manajemen
Berbasis Sekolah masih minim.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Sekolah
Sekarang
ini, istilah administrasi (administration)
dan manajemen (management) tidak lagi
dipersoalkan, keduanya memiliki ruang lingkup lebih luas. Walaupun demikian,
perlu dipahami asalmuasal kedua istilah
tersebut. Istilah administrasi lebih dikenal dan berkembang di Amerika Serikat, sedangkan istilah
menajemen dikenal dan berkembang di negeri-negeri Eropa. Istilah administrasi
di Amerika Serikat berkaitan dengan bidang pemerintahan (public), sedangkan istilah manajemen di negeri Eropa berkaitan
dengan bidang perusahaan, pabrik, industri atau dalam dunia bisnis komersial.
Adapun dalam dunia pendidikan lebih dikenal istilah administrasi, seperti
administrasi pendidikan, administrasi sekolah, dan administrasi kelas. Kalau
dikaji proses kerja atau fungsi organiknya, administrasi dan manajemen dapat
dikatakan sama. Meskipun ada ahli yang beranggapan bahwa manajemen adalah inti
dari kegiatan administrasi.
Kini,
kata manajemen semakin populer disemua bidang apakah bidang bisnis,
pemerintahan atau pendidikan. Timbul
pertanyaan, manakah sebutan yang paling pantas dan populer untuk dikedepankan disini, apakah manajemen kelas atau administarsi kelas ? kedua istilah
ini sering dipertukarkan untuk maksud yang sama. Kalau kita merujuk dengan nama
mata kuliah yang lazim di perguruan tinggi, sebutan administrasi kelas (classroom administrastion) tidak
dipopulerkan, melainkan manajemen kelas (classroom
management). Sekarang ini, muncul kebijakan pemerintah tentang Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS).
Istilah
manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah.
Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda;
Ø
Pertama,
mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan
inti dari administrasi);
Ø
Kedua,
melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi merupakan
inti dari manajemen); dan
Ø
Ketiga
yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Dalam
makalah ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau
pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber,
baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Berdasarkan
fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama,
yaitu:
1. merencanakan (planning),
2.
mengorganisasikan (organizing),
3.
mengarahkan (directing),
4.
mengkoordinasikan (coordinating),
5.
mengawasi (controlling), dan
6.
mengevaluasi (evaluation).
Menurut
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manjemen pendidikan mengandung arti sebagai
suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai
upaya pencerahan mengenai perbedaan administrasi dan manajemen, disajikan
uraian singkatnya. Telah dikatakan sebelumnya, istilah manajemen dan
administrasi adakalanya dipertukarkan atau hanya dibedakan secara nominal.
Menurut Sergiovanni at-al. (Danim, 2002), di lingkungan pendidikan sekolah,
sangat mungkin orang yang lebih suka
menggunakan istilah administrasi daripada manajemen untuk membedakannya dengan organisasi bisnis
dan industri, dua istilah terakhir memang berkonotasi komersial.
Krajewski
at. Al. (Danim, 2002) menggunakan istilah administrasi yang lebih luas daripada
manajemen. Mereka menulis: “We consider
administration to be slightly more encompassing than management”. Menurut
Krajewski at.al (1989), titik tekan manajemen terletak pada dimensi-dimensi
lebih teknis dari usaha untuk mencapai
tujuan; sedangkan administrasi, di samping menyangkut tugas-tugas manajemen
bagi pencapaian tujauan, juga menekankan pada penciptaan unitas dari
dimensi-dimensi keorganisasian dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai. Liphan
dan Hoeh (Danim, 2002) membedakan antara administrasi dan manajeman dari
pendekatan proses. Menurut dua pakar ini, pendekatan proses dalam administrasi
kurang menekankan aspek –aspek operatif apa (what) yang harus dikerjakan dan
bagaimana (how) organisasi akan dikelola. Titik tekan administrasi pada
bagaimana kinerja ditampilkan oleh administrator pada tingkat manajerial puncak
dari hierarkir organisasi.
Dengan
demikian, istilah administrasi umumnya digunakan bilaman merujuk pada proses
kerja manajerial tingkat puncak (top
management) yang dilihat dari konteks keorganisasian; sedangkan istilah
manajemen merujuk pada proses kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional.
Sekolah
sebagai satu system terdiri dari beberapa kompenen atau subsistem.
Komponen-komponen sekolah itu adalah siswa,tenaga kependidikan (guru pegawai),
kurikulum,keuangan,sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat,
dan layanan khusus (Adam, 2003; Soetjipto dan Kosasi, 1994, dan Bafadal, 2003).
Menyadari
betapa kompleks dan beragamnya komponen-komponen yang terlibat di sekolah, maka
sudah pasti diperlukan pengelolaan secara professional baik yang dilakukan oleh
kepala sekolah maupun yang dilakukan oleh guru kelas sehingga sekolah
menghasilakan kinerja yang optimal.
Manajemen
atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari
proses pendidikan sekolah. Anpa Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan
pembelajaran di sekolah dapat diwuwjudkan secara optimal, efisien dan efektif.
Dengan manajemen yang efesien dan efektif akan dapat mewujudkan kinerja sekolah
yang berkualitas dan dalam jumlah besar. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran
akan pentingnya manajemen berbasis sekolah (school
based management). Hal ini akan diuraikan pada bagian lain dalam tulisan
ini.
B. Penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Manajemen Kurikulum dan Program
Pengajaran
Manajemen
kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian integral dari manajemen berbasis sekolah,
mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan
kurikulum nasional pada dasarnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan
Nasional pada tingkat pusat. Karena itu, pada level sekolah, yang paling
penting adalah bagaimana merelesasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut
dengan kegiatan pembelajaran. Pada sisi lain, sekolah mempunyai tugas dan
wewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan local sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat dan lingkungan masyarakat setempat.
Pengembangan
kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak diberlakukannya Kurikulum 1984,
khususnya di sekolah dasar (Mulyasa, 2003). Pada kurikum tersebut muatan lokal
disisipkan pada setiap bidang studi yang sesuai. Dalam kurikulum 1994, muatan
lokal lebih diintensifkan dan tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi,
tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi. Pengembangan
kurikulum muatan lokal dimaksudkan untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan
pengmbangan kurikulum sentralisasi dan bertujuan agar peserta didik mencintai
dan mengenal lingkungannya, serta mau dan mampu melestarikan dan mengembangkan
sumber daya alam (SDA), kualitas social dan kebudayaan yang mendukung pembangunan
nasional, pembangunan regional, maupun pembangunan lokal sehingga peserta didik
tidak terlepas dari akar social budaya lingkungannya.
Kurikulum
muatan lokal pada dasarnya merupakan perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989, yang berbunyi,” Pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang
berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta
kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan.” Sebagai tindak lanjut
hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan
kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dan guru relavan dengan kebutuhan
lokal dan sejauh mungkin melibatkan peranserta masyarakat dalam perencanaan dan
pelaksanaannya.
Sekolah
merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun
muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional, instutisional, kurikuler dan intruksional (Mulyasa, 2003).
Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, serta
mencapai hasil yang optimal, diperlukan kegiatan manajemen program pengajaran.
Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses
penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana
secara efisien dan afektif.
Kepala
sekolah merupakan seorang manajer di sekolah. Ia harus bertanggung jawab
tentang perencanaan,pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah.
Untuk kepentingan tersebut, paling tidak terdapat empat langkah yang harus
dilakukan, yaitu menilai kesesuain program yang ada dengan tuntutan kebudayaan
dan kebutuhan murid, meningkatkan kualitas perencanaan program, memilih dan melaksanakan
program, serta menilai perubahan program.
Untuk
menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS,
kepala sekolah sebagai pengelolah program pengajaran bersama dengan guru-guru
harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional kedalam
program tahunan, semesteran, dan bulanan. Program mingguan atau program satuan
pelajaran (SP), wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan
belajar-mengajar.
Menurut
Mulyasa (2003) beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, adalah :
1. Tujuan
yang dikehendaki harus jelas, makin
opeasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang
dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2. Program
ini harus sederhana dan fleksibel.
3. Program-program
yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4. Program
yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5. Harus
ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah.
Oleh
karena itu, perlu dilakukan pembigian tugas guru, penyusun kalender pendidikan
dan jadwal pelajaran, pembagian alokasi waktu yang digunakan, penetapan
pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan
kelas, pencatatan kemajuan belajar siswa, perbaikan pengajaran, serta pengisian
waktu jam kosong.
2.
Manajemen Tenaga
Kependidikan
Keberhasilan
Manajemen Berbasis Sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya
dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, pada pasal 3 ayat
(1) dinyatakan; “Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola
satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran,
teknisi sumber belajar, dan penguji”.
Manajemen tenaga kependidikan atau
manajemen personalia pendidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan
tenaga kependidikan guru secara efisien dan efektif untuk
mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam suasana yang kondusif dan
menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan
oleh pimpinan adalah merekrut, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil
guna mencapai tujuan system, membantu anggota mencapai posisi dan standar
perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, menyelaraskan
tujuan individu dengan institusi (sekolah).
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan
bukan guru) mencakup;
1) perencanaan
pegawai
2) penerimaan
pegawai
3) pembinaan
dan pengembangan pegawai
4) promosi
dan mutasi pegawai
5) kompensasi
6) penilaian
pegawai, dan
7) pemberhentian/pemutusan
hubungan kerja atau pensiun.
Semua itu harus dilakukan oleh kepala sekolah dengan baik dan benar
agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang
diperlukan dengan kualitas dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik dan berkualitas.
Perencanaa pegawai merupakan kegiatan
untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif
untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan
tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas
yang harus dilakukan di lembaga (organisasi). Karena itu, sebelum menyusun
rencana, terlebih dahulu harus mengadakan analisis pekerjaan (job analysis),
deskripsi/uraian pekerjaan (job description). Spesifikasi pekerjaan memberikan
gambaran tentang kualitas dan persyaratan minimal pegawai yang dapat diterima
dan dapat melaksanakan pekerjaan atau tugas sehari-hari.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan
untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga sesuai dengan informasi
(lowongan kerja) yang tersedia-sebagai hasil analisis pekerjaan dan deskripsi
pekerjaan yang dilakukan sebelumnya; baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk
mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakuakan kegiatan
rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang
memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan
tercakap. Untuk keperluan tersebut harus dilakukan seleksi, melalui ujian
tulisan, lisan, praktek, dan tes psikologi untuk mengetahui bakat, minat,sikap
dan lain-lain yang berhubungan dengan kejiwaan seseorang.
Lembaga atau institusi senantiasa
menginginkan personil (pegawai) melaksanakan tugas secara optimal dan
menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan organisasi, serta bekerja
lebih baik dari hari ke hari. Selain itu, pegawai sendiri, sebagai manusia,
membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk dalam tugasnya.
Untuk itu fungsi, pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi
pengelolaan personil sangat diperlukan, untuk memperbaiki, menjaga dan
meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training. Kegiatan seperti
ini menyangkut aspek kemampuan dan aspek pengembangan karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon
pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya
calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai
hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS), promosi atau
pengangkatan pertama biasanya diangkat sebaga calon PNS dengan masa percobaan
satu atau dua tahun, mendapatkan gaji 80% dari pokok gaji. Kemudian ia
mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi PNS penuh,
dengan mendapatkan gaji 100% dari pokok gaji dan penghasilan tambahan lainnya
setiap bulan. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah
penempatan atau penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan
adanya konkurensi yang tinggi antara tugas yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan
karakteristik pegawai. Untuk mencapai tingkat konkurensi yang tinggi dan
membantu personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk
melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum
maupun sesudah penempatan.
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi
personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak
dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai.
Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di
sekolah, khususnya Pegawai Negeri Sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai
dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis, yaitu :
1) Pemberhentian
atas permohonan sendiri
Pemberhentian atas permohonan
pegawai sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan untuk
memperbaiki nasib.
2) Pemberhentian
oleh dinas atau pemerintah
Pemberhentian
pegawai oleh Dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alas an
(Mulyasa, 2003):
1. Pegawai
yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik;
2. Perampingan
atau penyederhanaan Organisasi;
3. Peremajaan,
biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus
diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun;
4. Tidak
sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan
baik;
5. Melakukan
pelanggaran tindak pidana dihukum penjara atau kurungan;
6. Melanggar
sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil.
3) pemberhentian
sebab lain-lain
Pemberhentian
karena alasan lain penyebabnya adalah pegawai yang bersngkutan meninggal dunia,
hilang, habis menjalani cuti diluar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri
kepada yang berwewenang, serta telah mencapai batas usia pensiun.
Untuk
melaksanakan fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya,
diperlukan system penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian bagi
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga bagi pegawai yang bersangkutan. Bagi para pegawai, penilaian berguna
sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, dan
potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur,
rencana, dan pengembangan karier. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja
tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan untuk berbagai
hal, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan,
pengenalan, penempatan, promosi, system imbalan, dan aspek lain dari
keseluruhan proses sumber dayamanusia secara efektif.
Tugas kepala sekolah dalam kaitannya
dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak
hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan seperti
daftar absensi, daftar urut kepangkatan, daftar riwayat hidup pekerjaan, dan
kondite pegawai untuk membantu kelancaran pelaksanaan Manajemen Berbasis
Sekolah(MBS)yang dipimpinnya.
3.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan atau manajemen
peserta didik merupakan salah satu bidang operasional Manajemen Berbasis
Sekolah. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang
berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai dengan keluarnya
siswa tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk
pencatatan saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara
operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk
mengatur kegiatan-kegiatan bidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah
dapat berjalan lancer, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan di
sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga
tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan siswa baru, kegiatan
kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan ketiga
tugas utama tersebut, Sutisna (1985) merinci tiga tanggung jawab kepala sekolah
dalam mengelola bidang kesiswaan sebagai berikut:
1. kehadiran
murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu;
2. penerimaan,
orientasi, klasifikasi, dan penunujukan murid kelas dan program studi;
3. evaluasi
dan pelaporan kemajuan belajar;
4. program
supervise bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan,
dan pengajaran luar biasa;
5. pengendalian
disiplin murid;
6. program
bimbingan dan konseling;
7. program
kesehatan dan keamanan;
8. penyesuaian
pribadi, social, dan emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola
sedemikian rupa mulai dari perencanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan
diterima, yaitu dengan mengurangi daya tamping dengan jumlah anak yang tinggal
kelas atau mengulang Kegiatan penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh
panitia penerima siswa baru (PSB). Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk
panitia yang bertanggung jawab dalam tugas tersebut. Bagi siswa yang berhasil
diterima, dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental,
dan emosional siap untuk mengikuti pendidikan di sekolah.
Keberhasilan , kemajuan , dan prestasi
belajar para siswa memerlukan data yang
otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan
untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah
sebagai manajer pendidikan di
sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini
secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua dengan menggunakan Buku Laporan Pendidikan
sebagai masukan untuk berpartisipasi
dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar.
Tujuan pendidikan tidak hanya untuk
mengembangkan pengetahuan anak, tetapi
juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping
keterampilan-keterampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggungjawab memberikan
ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak
yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, dan social, sehingga dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan
pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku
klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presesni siswa, buku laporan , daftar
kenaikan kelas, buku mutasi, dan sebagainya.
Keterlibatan guru dalam manajemen
kesiswaan dalam konteks sekolah, tidak sebanyak keterlibatannya dalam proses
pembelajaran. Dalam menajemen kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak
langsung.
Beberapa peranan guru dalam manajemen
kesiswaan, guru lebih banyak berperan secara tidak langsung. Beberapa peranan
guru dalam manajemen kesiswaan (Soetjipto dan Kosasi, 1994), adalah sebagai
berikut :
a. Dalam
penerimaan guru, para guru dapat dilibatkan dalam bagian. Di antara mereka
dapat ditunjukkan menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
b. Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru sangant penting, karena
andaikata trejadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang
menguntungkan bagi keselamatan jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c. Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru
diharapkan mampu mencatat/ merekam kehadiran siswa meskipun dengan sederhana
tetapi harus baik dan benar. Data kehadiran ini, dimungkinkan untuk menjadi
bahan pertimbangan penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan
penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam penetapankenaikan
kelas.
d. Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus dapat
menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e. Dalam
menciptakan disiplin di sekolah atau di kelas yang baik, peranan guru sangat
penting, karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai
disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menegakkan disiplin dan tidak
merusaknya sendiri. Disamping itu guru harus mampu mengambil keputusan secara
bijaksana dan konsisten untuk memberikan ganjaran dan hubungan kepada para
siswa yang pantas mendapatkannya.
4.
Manajemen Keuangan dan
Pembiayaan
Dalam
suatu lembaga pendidikan, biaya pendidikan
merupakan salah satu kompenen dalam system pendidikan, yang tidak dapat
ditinggalkan. Dalam kondisi yang sangat darurat, mungkin pendidikan masih dapat
berlangsung tanpa adanya biaya. Akan tetapi setiap usaha meningkatkan kualitas
pendidikan selalu mempunyai konsekuensi keuangan dan pembiayaan.
Keuangan
dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang
efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa
lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan
sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawab
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dam pemerintah.
Dalam
menyelenggaran pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahan dalam kajian manajemen
pendidikan. Kompenen keuangan dan pembiayaan merupakan komponen produksi yang
menentukan dan menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses pembelajaran
di sekolah bersama dan komponen lain. Atau dengan kata lain setiap kegiatan
yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Komponen keuangan dan pembiayaan ini
perlu dikelolah dengan sebaik-baiknya,
agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan
di sekolah. Hal ini penting, terutama di dalam rangka MBS, yang
memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencapai dan memanfaatkan berbagai
sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah karena pada umumnya
dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi
dalam kondisi krisis seperti sekarang ini.
Sumber
keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah (Mulyasa,2003), secara garis besar
dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
1. Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya bersifat umum atau khusus dan
diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2. Orang
tua atau peserta didik (siswa)
3. Masyarat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab
XIII pasal 46, dinyatakan bahwa “ Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah daerah, dan masyarakat”. Adapun dimensi
pengeluaran meliputi biaya rutin, dan biaya pembangunan.
Biaya
rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ketahun, seperti gaji
pegawai (guru, dan non guru), serta
biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat
pengajaran (barang-barang habis pakai). Biaya pembangunan, misalnya, biaya
pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehap
gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain untuk
barang-barang tidak habis pakai. Dalam rangka implementasi MBS, manajemen
kompenen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai tahap
penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggung jawaban sesuai
dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan
secara efesien dan efektif, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari
penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tugas
manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase (Mulyasa, 2003) yaitu financial planning, implementation, and
evaluation. Jones (Mulyana, 2003) mengemukakan perencanaan financial yang
disebut budgeting, merupakan kegiatan
mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang
diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implentation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan
yang berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian
jika diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian
terhadap pencapaian sasaran.
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi :
1. Prosedur
anggaran
2. Prosedur
akuntasi keuangan
3. Pembelanjaan,
pergudangan, dan prosedur pendistribusian
4. Prosedur
pemeriksaan
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara
atas fungsi otoritas, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat
yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan
pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat
yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala
sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi
ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan
fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam.
Bendaharawan, selain mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi
fungsi untuk menguji hak atas pembayaran.
5.
Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun
yang dimaksud dengan prasaran pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun,
taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung
untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi,
halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut
merupakan sarana pendidikan.
Sarana
pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1.
Ditinjau dari
Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.
Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan
kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain
itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas
karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin
ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
b.
Sarana pendidikan tahan lama
Sarana
pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan
secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah,
mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
2.
Ditinjau dari
Bergerak Tidaknya pada Saat Digunakan
Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan,
yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a.
Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
b.
Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa
atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM).
3.
Ditinjau dari
hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana
Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan
proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media
pengajaran.
a.
Alat pelajaran
Alat
pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar
mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b.
Alat peraga
Alat
peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak
didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
c.
Media pengajaran
Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam
mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media
visual, dan media audio visual.
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan
prasarana pendidikan agar daapat memberikan kontribusi secara optimal dan
berarti padaa jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelola ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan,
pengawasan, penyimpanan inventarisasi, serta penghapusan dan penataan.
Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid
untuk berada di sekolah. Selain itu juga
diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan
dengan kebutuhan serta dapat dimanfaaatkan secara optimal untuk kepentingan
pengajar maupun siswa sebagai peserta didik.
6.
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah
berada ditengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan sebagai pisau bermata
dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai budaya positif
yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu
berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong
perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan
serta pembangunan (Soetjipto dan kosasi, 1994).
Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya
dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena fungsinya yang kontroversial
ini, diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.
Nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan tetap dijaga kelestariannya, sedang yang tidak sesuai harus diubah
menjadi baik. Pelaksanaan fungsi sekolah ini, terlebih penting bagi sekolah
yang berada ditengah-tengah masyarakat terpencil, menjadi tumpuan masyarakat
untuk kemajuan mereka, untuk dapat menjalankan fungsi ini hubungan
sekolah-masyarakat harus selalu baik. Dengan demikian terdapat kerjasama sert a
situasi saling membantu antara sekolah dan masyarakat.
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada
dasarnya merupakan suatu sarana yang merupakan suatu sarana yang sangat
berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di
sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral
dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat.
Sekolah dan masyarakat mempunyai
hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah secara
efisien dan dan efektif. Sebaliknya sekolah juga harus menunjang pencapaian
tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan.
Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penerangan tentang
tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya,
sekolah juga harusmengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan
masyarakat. Atau dengan perkataan lain, antara sekolah dan masyarakat harus
dibina suatu hubungan yang harmonis.
Hubungan sekolah dan masyarakat
bertujuan antara lain untuk
1. Memajukan
kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak,
2. Memperkokoh
tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, dan
3. Menggairahkan
masyarakat untuk menjaling hubungan dengan masyarakat.
Hal
ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1992,
tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
Hubungan
harmonis antara sekolah dan masyarakat ini semakin dirasakan pentingnya pada
masyarakat yang telah menyadari dan memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anak.
Namun, tidak berarti bahwa pada masyarakat yang masih kurang menyadari
pentingnya pendidikan, hubungan kerjasama itu tidak perlu dibina. Bahkan
sekolah dituntut lebih aktif dan kreatif untuk menciptakan hubungan kerja sama
yang lebih harmonis.
Kepala
sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan
yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif karena harus menaruh
perhatian tentang apa yang dipikirkan orang tua tentang sekolah . kepala
sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina hubungan kerja sama yang
baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efisien dan
efektif. Hubungan kerja sama yang harmonis akan membentuk;
1. Saling
pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang
ada di masyarakat, termasuk dunia kerja;
2. Saling
membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan
pentingnya peranan masing-masing;
3. Kerjasama
yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka
merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan disekolah.
7.
Manajemen Layanan khusus
Manajemen
layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, keamanan sekolah, dan lain-lain. Manajemen
komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efisien dan
efektif.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi
dan Seni yang berlangsung begitu pesat pada masa sekarang menyebabkan guru
tidak bisa lagi melayani kebutuhan anak-anak akan informasi dan guru-guru juga
tidak bisa lagi mengandalkan apa yang diperolehnya dari bangku sekolah.
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola
dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami
pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada
waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Disamping itu, juga memungkinkan
guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri, dan dapat mengajar dengan
metode bervariasi, misalnya belajar individual.
Manajemen layanan khusus lain adalah
layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas
dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas
mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus
menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.
Selain itu, sekolah juga perlu
memberikan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di
sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan
nyaman.
v
Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah
satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan
pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada
di sekolah antara lain:
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu sekolah antara
lain:
1. Layanan
perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada
peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di
sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron
mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan
di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal
seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum
maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit
sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra
utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah,
melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif
melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi
tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit
pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah
biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha
kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William
pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992)
mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai
bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan
diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya
khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan
sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara )
murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan
masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai
sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan
(Imron, 1995:154)
3. Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan
diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat
bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
4. Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada
siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan
yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami
dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5. Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan
yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi.
Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi
dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin
sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan
keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh
peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai
dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di
kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik,
tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
6. Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan
penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek
tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang
dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian,
dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar
mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan
praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7. Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal
ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah
dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru
dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut
disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi
pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah
sebagai pembimbing saja
8. Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa
selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Adapun yang dapat kami simpulkan
dari makalah ini yakni sebagai berikut :
1.
Manajemen
diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha
bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material,
secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di
sekolah secara optimal.
2.
Penerapan
Manajemen berbasis sekolah , terdiri dari : Manajemen kurikulum dan program
pengajaran, Manajemen tenaga kependidikan, Manajemen kesiswaan, Manajemen
keuangan dan pembiayaan, Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, Manajemen
hubungan sekolah dengan masyarakat, serta Manajemen layanan khusus.
3.
Manajemen kurikulum dan program
pengajaran merupakan bagian integral
dari manajemen berbasis sekolah, mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaian kurikulum.
4.
Manajemen tenaga kependidikan atau
manajemen personalia pendidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan
tenaga kependidikan guru secara efisien dan efektif untuk mencapai
hasil yang optimal namun tetap dalam suasana yang kondusif dan menyenangkan.
5.
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan
pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk
sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah.
6.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah
satu sumber daya yang secara langsung menunjang efisiensi dan efektivitas
pengelolaan pendidikan.
7.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan,
khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi,
serta alat-alat dan media pengajaran.
8.
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada
dasarnya merupakan suatu sarana yang merupakan suatu sarana yang sangat
berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di
sekolah.
9.
Manajemen layanan khusus meliputi
manajemen perpustakaan, kesehatan, keamanan sekolah, dan lain-lain. Manajemen
komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efisien dan
efektif.
B. SARAN
Berdasarkan dari
pembahasan materi diatas, terdapat beberapa saran yang kami ajukan kepada kami
dan rekan-rekan sebagai calon tenaga pendidik serta tenaga pendidik, yakni
sebagai berikut :
1.
Kita
sebagai calon tenaga pendidik sebaiknya harus memahami manajemen-manajemen yang
ada dalam lingkungan sekolah agar nantinya kita dapat memahami segala manajemen
yang ada ataupun memperbaiki manajemen yang telah ada.
2.
Untuk
semua yang terlibat dalam kepengurusan sekolah dalam hal ini kepala sekolah
maupun tenaga pendidik haruslah berupaya untuk menerapkan Manajemen berbasis
sekolah yang efisien dan efektif agar dapat mewujudkan kinerja sekolah yang
berkualitas dan dalam jumlah yang besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Samad,
Sulaiman dkk.2008.Profesi Keguruan.Makassar:FIP-UNM
Anonim.2011.Profesi (online)http://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.html. Diakses tanggal
28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/05/15/manajemen-berbasis-sekolah-mbs/. Diakses tanggal
28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/manajemen-berbasis-sekolah.html. Diakses tanggal
28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://books.google.co.id/books?id=Tl658VxwdlUC&pg=PA1&lpg=PA1&dq=Manajemen+Berbasis+Sekolah. Diakses tanggal
28 November 2011
Anonim.2011.Profesi (online)http://www.scribd.com/doc/28563712/TUGAS-PROFESI-KEPENDIDIKAN. Diakses tanggal
28 November 2011
Anonim.2011.Profesi(online)http://irawanbenny.wordpress.com/2010/04/01/manajemen-layanan-khusus/. Diakses tanggal
28 November 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar